Hari Ini, 472 Pengurus KIM Dikukuhkan
CIHIDEUNG – Pemerintah Kota Tasikmalaya terus mendorong dan mengembangkan peran serta masyarakat. Salah satunya melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Hari ini, (Senin 30/4), 472 pengurus KIM akan dikukuhkan oleh Wali Kota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tasikmalaya Drs Asep Maman Permana MSi menerangkan berdasarkan Permenkominfo Nomor 08 Per/M.Kominfo/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial diamanatkan agar seluruh pihak terkait yang terlibat dalam kegiatan pengembangan dan pemberdayaan KIM perlu didayagunakan.
Sehingga pemberdayaan KIM di daerah dapat dilaksanakan secara lebih efektif.
“KIM dibentuk dan dikelola dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat yang berorientasi kepada layanan informasi yang terarah, benar, jujur dan tidak berpihak, memberdayakan masyarakat sesuai dengan potensi dan kebutuhannya, serta menjadi mitra pemerintah,” bebernya kepada Radar, Minggu (29/4).
Menurutnya, kehadiran KIM di tengah masyarakat diperlukan dalam pengelolaan informasi yang baik agar bermanfaat. Terlebih, saat ini terjadi perubahan arus informasi yang tak terbendung.
Untuk itu, KIM dapat terus berkomunikasi dan berjejaring secara efektif mengenai informasi yang diperlukan masyarakat.
Setidaknya dapat mengimbangi kebutuhan dasar informasi dan komunikasi dalam komunitas di masyarakat.
“Bagi Pemerintahan Kota Tasikmalaya, KIM sangat strategi. Hal ini dikarenakan menjadi jembatan penghubung informasi, mitra diseminasi informasi atau perpanjangan tangan pemerintah atas kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat atau sebaliknya. Sehingga masyarakat terpenuhi haknya dalam memperoleh informasi,” paparnya. (igi
0 Response to "Hari Ini, 472 Pengurus KIM Dikukuhkan"
Posting Komentar